Permasalahan Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

MASALAH KEPENDUDUKAN DI IBU KOTA

Jakarta, kini bukan menjadikan stres dan pusingnya Gubernurnya saja si Tionghoa, tapi telah membikin puyeng jutaan orang yang menyesaki kota metropolitan itu. Masalah yang tiap hari diungkit-ungkit oleh masyarakat, adalah macet, banjir, kejahatan jalanan, transportasi umum yang gak memadai, kaki lima, pengasong, pengemis, dll, sebenarnya bersumber utama pada jumlah penduduk Jakarta yang sudah keterlaluan.
Bagaimana tidak, Jakarta dari dulu sudah menjadi magnet lampu pijar yang sangat digemari oleh laron-laron di segala penjuru Nusantara. Hampir semua masyarakat menganggap kalo Jakarta dapat menjadi ladang penghidupan apapun profesi dari 'kasta' yang tinggi hingga rakyat jelata. Mereka akan berbondong-bondong 'setelah lulus sekolah', 'setelah lulus kuliah', 'setelah sudah besar', 'setelah berpengalaman', dan 'setelah-setelah lain'. Sehingga, prosentase tinggal di daerah semakin kecil akibat kepinginnya orang-orang untuk mengadu nasib di Jakarta.

Sementara itu, Jakarta kota yang memiliki berbagai lahan yang sangat terbatas, terutama alamnya, mulai dari tanahnya, airnya, tempat tinggalnya, jalannya, tempat jualannya, dan tempat cari nafkahnya. Maka, jika setiap tahun (biasanya setelah lebaran), orang berduyun-duyun datang, maka apa jadinya bila orang yang berduyun-duyun itu 'tidak memiliki' (pekerjaan, keahlian, keterampilan, tidak memiliki rumah, tidak miliki uang, dll), jadinya mereka memenuhi kondisi space yang terbatas. Dan orang yang berduyun-duyun juga 'membutuhkan' segala keperluan dan sesuatu.
Ada yang butuh transportasi, mobil, motor, angkutan umum, dll, uang, tempat tinggal, butuh untuk membuang (termasuk sampah dan kotoran manusia) dll.

Maka, jadilah Jakarta menjadi kota yang seperti apa yang kita lihat sekarang ini. Seiring berjalannnya waktu, mungkin Jakarta akan semakin menangis memangku jutaan manusia yang menumpuk di pangkuannya.

Para ahli pun sekaliber ahok pun saya rasa akan kerepotan membenahi Jakarta, sebab jarang disiplin ilmu yang dapat mengatasinya secara langsung. Apalagi konsep dan teori berbeda kenyataanya dengan fakta sebenarnya. Jadi, kembali tadi, akar masalahnya adalah jumlah penduduk yang terlalu banyak di Jakarta, sehingga susah diatur. Mereka tidak sebanding dengan aparat yang mengatur, tak sebanding dengan lahan, tak sebanding dengan lain-lainnya.

Oleh sebab itu, akar masalah sebenarnya adalah ledakan penduduk yang kian lama kian membahayakan. Maka, pemerintah atau lembaga terkait harus mengurusi ini. Inilah kira-kira yang menjadi unek-unek warga megapolitan, gampang stres..



PERMASALAHAN MASYARAKAT DI INDONESIA

Permasalahan pada masyarakat kita saat ini banyak sekali macamanya disini saya hanya mengambil contoh dari beberapa permasalahan tersebut ...
Sering kali permasalahan tersebut kita rasakan akibat perilaku atau perebutan kepentingan masing-masing individu yang bersangkutan. Kepentingan itu bisa berkenaan dengan harta, kedudukan atau jabatan, kehormatan, dan lain sebagainya.
Misalnya, kesenjangan dalam pengupahan antara pekerja berdasarkan tingkat pendidikan yang di ambilnya karena biaya pendidikan di negara kita ini cukup mahal bagi kalangan masyarakat bawah walaupun sekarang ini sudah ada bantuan dari pemeritah. Ini dipicu tidak lain dari masalah keuangan pada keluarga masing-masing.

Nah itu yang terjadi pada masyarakat pada pendidikan, sekarang kita beralih pada contoh konflik yang terjadi di koja beberapa waktu lalu salah satunya dipicu oleh pemberitaan media massa. Pemberitaan yang terlalu bersemangat dan menyajikan peristiwa terlalu telanjang, membuat orang bisa salah memahami persoalan. Inti persoalan terletak pada buruknya komunikasi. Pemerintah provinsi seharusnya menyadari bahwa isu yang mereka tangani adalah isu yang sensitif. Termasuk memperbaiki terlebih dahulu lokasi makam sebelum akan melakukan penataan. Kemudian kita juga harus mengingatkan pentingnya kemampuan untuk melihat persoalan yang lebih luas. Konflik yang terjadi di Koja berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar karena banyaknya fasilitas strategis seperti tangki perbekalan minyak untuk Jakarta, pusat penampungan elpiji, dan produk-produk ekspor di sekitar kejadian. Ehmm tidak terbayangkan kerugian yang akan terjadi apabila fasilitas-fasilitas itu sampai terkena  . Dan pada akhirnya pada setiap konflik yang menjadi korban adalah masyarakat juga kan . Trus bayangkan apabila Tanjung Priok sampai terbakar hebat akibat fasilitas strategis yang ikut terbakar, maka rakyat akan menjadi korban baik karena kehilangan nyawa maupun kehilangan pekerjaan. Disni dapat kita katakan bahwa Konflik Koja tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada hukum yang ditegakkan agar semua orang belajar bahwa tidak bisa kita berbuat semena-mena. Aparat pemerintah tidak bisa akan main pukul, sebaliknya masyarakat pun tidak boleh mengamuk yang tidak terkontrol .

Dan pada waktu itu adanya tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang tewas menunjukkan adanya persoalan hukum di sana. Tugas polisi untuk menemukan siapa yang melakukan itu dan mereka yang telah menghilangkan nyawa orang lain harus dimintai pertanggungjawaban. Kalau nggak di dunia ini, yahhh di akhirat nanti mereka akan diminta pertanggungjawabankan ??.

Bagaimana pun negara harus berjalan dengan baik karena dengan itulah rakyatnya bisa meraih kehidupan yang lebih baik bukan :). Agar negara bisa berjalan baik dibutuhkan pemerintahan yang berfungsi baik. Berfungsi untuk mengarahkan sambil menghargai mereka yang berbuat baik dan sebaliknya menghukum mereka yang berbuat salah iyah apa enggak??. hiihih

Sekarang ini keadaan cenderung menjadi cair karena kurangnya keberanian untuk bersikap tegas. Hanya demi menjaga perasaan, kita sering kali membiarkan ketidakbenaran terus berlangsung. ehmm itulah yang terjadi pada masyarakat kita saat ini.

Budaya Menyimpang
Dalam prakteknya, yang menjadi masalah bagi banyak orang sepertinya bukan budaya itu punya kontribusi besar atau kecil atas peningkatan kinerja. Soal kontribusi ini sepertinya sudah bisa diamini. Yang menjadi masalah adalah adanya pola-pola praktek atau kebiasaan atau budaya kerja yang menyimpang.
Menyimpang dari apa? Tentu, menyimpang dari nilai-nilai dasar, menyimpang dari asumsi-asumsi logis atau menyimpang dari keyakinan atau menyimpang dari prosedur / pelajaran tertentu yang kita peroleh dari pengalaman. Satu dari penyimpangan itu, misalnya, para pendiri sudah menggariskan nilai-nilai dasar yang super fantastis luhurnya, seperti: kejujuran, tanggung jawab, peduli pelanggan, dan lain-lain, tetapi prakteknya adalah ketidakjujuran, lari dari tanggung jawab atau ketidakpedulian. Pendeknya: lain di konsep, lain di praktek.

Adanya penyimpangan yang kerap terjadi itulah yang oleh para ahli dikatakan bahwa budaya itu bukan pernyataan nilai-nilai yang kita tulis di tembok organisasi, bukan kalimat yang kita cantumkan di bawah logo, bukan jargon yang kita ucapkan di dalam rapat, tetapi yang kita buktikan dalam praktek
Bagaimana penyimpangan itu bisa terjadi? Masalah penyimpangan antara konsep yang kita nyatakan dengan praktek yang kita buktikan ini memang masalah klasik manusia. Meski begitu, ia tak pernah basi untuk diperbincangkan. Terkait dengan soal penyimpangan budaya ini, saya yakin setiap orang punya pandangan yang spesifik berdasarkan kasus di lapangan yang dihadapinya. Di sini saya hanya ingin menambahkan sedikit sebagai bahan untuk melakukan audit:

1. Kurang Keteladanan

Mentransfer pemahaman, nilai-nilai atau asumsi yang kita pedomani kepada orang lain (dalam bentuk orang banyak), itu sama pengertiannya dengan mendidik manusia (educating people). Dengan nilai-nilai yang kita pedomani itu kita ingin orang lain mempraktekkannya. Bukan begitu?
Nah, ketika sudah bicara pendidikan ini, maka peranan keteladanan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Katanya, keteladanan itu bukanlah salah satu teori pendidikan, melainkan satu-satunya teori. Mendidik manusia memang tidak cukup dengan hanya memberi teladan, tetapi ruh pendidikan akan mati suri apabila keteladanan ini sudah hilang.

Kita bisa ambil contoh bagaimana keteladanan ini bekerja dalam lembaga pendidikan: universitas, akademi, pesantren, kursus, atau apa saja. Pada tingkat yang paling umum, kita bisa mengatakan semua lembaga pendidikan itu sama. Sama dalam arti pasti mengajak orang untuk menjadi yang lebih baik, dengan seperangkat peraturan, norma, kurikulum yang dibuat masing-masing lembaga.

Namun begitu, yang menjadi masalah di lapangan kerapkali bukan itu. Masalahnya adalah: ada lembaga pendidikan yang berwibawa dan ada yang tidak. Ada lembaga yang memang benar-benar terasa miliu edukasinya, tetapi ada yang sama sekali tidak terasa. Kurikulum sama. Peraturan sama. Keinginan sama. Tapi, kenapa wibawanya berbeda? Salah satu jawabnya adalah keteladanan. Saya kira inipun terjadi dalam perusahaan atau organisasi usaha.

2. Belum dijadikan pemahaman bersama
Selain karena faktor keteladanan, penyimpangan juga bisa terjadi karena nilai-nilai, asumsi, keyakinan, atau pengalaman sang pimpinan itu belum dijadikan materi yang "teacheable", sehingga bisa dijadikan pemahaman bersama. Namanya orang di dalam organisasi itu bermacam-macam. Ada yang sudah tersentuh dengan keteladanan tetapi ada yang sama sekali tidak tersentuh. Bahkan ada yang baru tersentuh setelah dikeluarkan SP.
Pengalaman saya ini mungkin juga pernah Anda saksikan. Ada suatu perusahaan di mana pimpinannya itu sangat disiplin, tidak banyak ngomong, dan jarang marah. Kalau menegur, selalu pakai bahasa kiasan yang menghibur. Orang luar mengenalnya dia adalah sosok yang sangat bijak. Tapi apa yang terjadi pada karyawannya? Sebagian karyawan yang mengerti akan malu kalau sedikit berbuat indisipliner. Tapi sebaliknya, karyawan yang ‘ndablek’ (low sensitivity), justru malah memanfatkan kepemimpinan yang "nyaman" itu. Kelemahlembutan sang pimpinan itu malah dimanfaatkan, bukan dihormati atau diteladani.

3. Kurang tangkas dalam menerapkan wewenang dan kekuasaan

Organisasi atau perusahaan jelas punya banyak kekuasaan. Power yang dimiliki perusahaan atas karyawannya tak cukup didetailkan dengan penjelasan Charles Handy. Intinya, dalam pengertian yang sangat luas, perusahaan memiliki banyak kekuasaan dan kewenangan dengan kemampuannya dalam memberi reward atau punishment sebagai tool untuk mendorong orang mengikuti nilai-nilai yang digariskan.
Yang ingin saya soroti secara spesifik berkaitan dengan kekuasaan ini adalah ketidaktangkasan perusahaan untuk memainkan reward dan punishment kepada orang yang mendukung dan kepada orang yang menyimpang. Perusahaan tidak memberikan reward yang lebih kepada orang yang sudah berbuat baik, pun juga tidak memberi hukuman kepada orang yang menyimpang atau melanggar. Di sini benih-benih chaos dan demotivator sosial muncul.

Saya pernah bertanya kepada seorang karyawati seputar hal ini. Katanya: "Di sini Pak, tak ada bedanya kita kerja jungkir balik dengan yang leha-leha. Gajinya sama saja. Bahkan kalau kita menunjukkan kelebihan, malah akan diperas. Malah akan disuruh menangani yang macam-macam". Saya menduga jawaban itu keluar sebagai respon atas kekurang-sensitif-an manajemen. Manajemen tidak peduli dengan orang yang sungguh-sungguh ingin berbuat baik, pun juga kurang memperhatikan orang yang sungguh-sungguh menyimpang atau berperilaku tidak supportif. Padahal, manajemen pasti punya kekuasan dan kewenangan untuk itu namun tidak digunakan dengan baik dan benar.

Mengatasi Penyimpangan

Mengatasi Saya yakin masalah penyimpangan budaya ini tidak bisa diselesaikan semudah membalik tangan. Namun begitu, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Cuma, pasti tidak ada solusi yang sifatnya one-off. Solusi itu berbentuk resep yang perlu dijalankan atau proses yang terus menerus. Nah, untuk sebagian kita yang sedang menghadapi masalah penyimpangan ini, saya ingin mengusulkan beberapa resep-berproses seperti di bawah ini:

1. Prioritas pada masalah

Penyimpangan seperti apa yang benar-benar mengancam? Penyimpangan seperti apa yang sudah benar-benar bertentangan dengan nilai-nilai, asumsi, keyakinan atau pengalaman hidup kita. Karena penyimpangan itu pasti banyak kalau dicari apalagi dicari-cari, maka sebaiknya kita perlu membuat prioritas penyelesaian penyimpangan.
Apa manfaatnya kita perlu berangkat dari prioritas penyimpangan? Ini untuk menghindari keinginan-keinginan yang ditunggangi dorongan keinginan atau mood sesaat. Terkadang, kita menginginkan situasi atau kondisi yang langsung baik dan sempurna dari seluruh segi yang sama persis seperti firman kitab suci, sama persis seperti saran konsultan, atau sama persis seperti khutbah para pakar manajemen di buku-buku. Padahal, secara resource, kita belum mampu ke sana. Kesempurnaan itu adalah upaya untuk selalu menyempurnakan kekurangan / penyimpangan.

Selain itu, memutuskan perbaikan yang dasarnya masalah, akan membuat keputusan kita lebih membumi, lebih memfokus, lebih riil sasarannya. Para motivator sering mengatakan pikiran ini akan bekerja lebih bagus kalau diberi sasaran yang lebih jelas, lebih spesifik, atau lebih terukur. Sebaliknya, ia akan "bingung" kalau disuruh memikirkan sasaran yang tidak jelas, terlalu normatif, atau terlalu abstrak.

2. Konseptualisasi

Seperti yang saya katakan di atas, agar kemauan kita itu menjadi pemahaman bersama, kita perlu mengkonsepkannya, menyatakannya dalam bentuk pedoman yang bisa dipahami orang lain. Beberapa organisasi memang telah memiliki rumusan tertulis dari nilai-nilai yang diinginkan untuk terwujud dalam praktek. Tetapi ini masih banyak juga yang belum memiliki.
Selain bisa menjadi instrumen pemahaman bersama, rumusan tertulis juga akan menjadi pedoman perlakuan. Ini supaya jangan sampai kita tidak care terhadap penyimpangan dan tidak care pula terhadap prestasi atau performansi kerja sebagian orang. Jangan sampai karyawan memendam kesimpulan: "Biar gimanapun ujung-ujungnya sama saja."

Mestinya, kalau kita menginginkan budaya yang positif dan lingkungan kerja yang mendukung, kita pun perlu mendukung (memberi reward) orang-orang yang sudah menunjukkan dukungannya. Dan pada saat yang sama, kita pun perlu memberikan punishment kepada orang yang terbukti menunjukkan penyimpangannya. Kelemahan kita, terkadang, kita menginginkan kebaikan, tetapi kurang appreciate pada orang yang baik dan lemah ATAU ignorance (tidak peduli / acuh tak acuh) menghadapi orang yang tidak baik.

3. Membuka fasilitas dan peluang pembelajaran
Pengalaman kita bersama menunjukkan bahwa untuk membuat orang melakukan sesuatu, ini membutuhkan effort yang jauh lebih banyak dibanding dengan membuat orang yang tidak tahu menjadi tahu. Yang terakhir ini cukup dengan diberi tahu melalui mulut atau tulisan. Adapun untuk yang pertama, apalagi jika yang kita inginkan menjadi budaya, pasti tidak cukup dengan identikasi masalah prioritas dan konseptualisasi keinginan.
Budaya menyimpang, perlu diluruskan melalui proses belajar yang benar agar hasilnya benar. Esensi mendasar dari prinsip pembelajaran ini adalah memperbaiki keadaan (mengubah ke arah yang lebih baik) dengan cara melakukan sesuatu (proses) berdasarkan masalah yang muncul dengan berbagai cara yang mungkin. Intinya, kita tidak melihat penyimpangan budaya yang terjadi sebagai sebuah kesimpulan akhir, melainkan sebagai sebuah proses untuk diperbaiki. Kita tidak melihat penyimpangan sebagai penyimpangan tetapi sebagai isyarat untuk melakukan perubahan dan pengembangan.Titik.

Adapun bentuk fasilitas itu bisa kita sesuaikan berdasarkan keadaan, kemampuan dan keinginan. Pokoknya, apapun fasilitas yang bisa menyentuh orang untuk terdorong memperbaiki keadaan (dirinya, orang lain, dan lingkungan), itu perlu kita buka, dari mulai yang paling mahal sampai yang paling gratis menurut ukuran kita. Ini misalnya saja, training, konseling, coaching, teaching, dialog, pertemuan rutin, pengawasan langsung, pengarahan, dan lain-lain. Semua orang bisa menjalani kegiatan ini, disesuaikan dengan konteks, keadaan, kemampuan, kesempatan dan kesulitan yang dihadapi. Tidak ada kata "buntu", tidak ada kata "tak ada jalan keluar"...semua pasti ada jalan keluar, asal mau belajar....Semoga bermanfaat !

Sumber :
http://www.e-psikologi.com/epsi/industri_detail.asp?id=314
http://nda-aping.blogspot.com/2010/05/permasalahan-pada-masyarakat-indonesia.html
http://forum.kompas.com/megapolitan/33323-masalah-utama-jakarta-meledaknya-jumlah-penduduk.html

 

Warga Negara dan Negara

Negara
A. Pengertian Negara :
Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu. (Georg Jellinek)
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. (Roger F. Soltau)
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.( Prof. R. Djokosoetono)
Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

B. Fungsi Negara :

1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat. 

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

C. Unsur Negara:

1.    Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.

2.    Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.

D. Bentuk Negara

a. Negara kesatuan
Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
 Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat
Di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.

Warga Negara

Pengertian :
 Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau   perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama  negara.

Kriteria Menjadi Warga Negara Indonesia:

Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Syarat Menjadi WNI :

Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:
1)      telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
2)      pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
3)      sehat jasmani dan rohani;
4)      dapat berbahasa Indonesia serta   mengakui  dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 1945;
5)      tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
6)      jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
7)      mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
8)       membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sifat Warga Negara :

Sebagai warga negara yang menjadi bagian dari suatu penduduk bisa menjadi unsur negara. warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Sumber :
http://adirahmsarche.blogspot.com/2010/12/pengertianunsur-bentuk-dan-sifat-negara.html
http://gloryutama.wordpress.com/2010/03/09/definisi-negara-bangsa-warga-negara-dan-penduduk-glory-utama10208552/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-warga-negara/

 

Membuat Garis Vertikal ,Horizontal , Diagonal dengan openGL

TUGAS GRAFIK KOMPUTER DAN PENGOLAHAN CITRA
RIZQY ABDULLAH W (1B114892)







PENJELASAN :
glClearColor (0.0f, 0.0f, 0.0f, 0.0f); //[ untuk memilih warna yang digunakan untuk membersihkan latar dalammode RGBA]
glClear (GL_COLOR_BUFFER_BIT); //[untuk membersihkan layar latar belakang dengan warna hitam]
glPushMatrix ();             //[Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar]
glClearColor(1,1,1,0);     //[untuk menentukan warna garis/titik]
glColor3f(1,1,1); //         [untuk menentukan warna garis/titik]
glBegin(GL_LINES);                //[untuk menggambar garis dari titik yang digunakan ]
glVertex3f(0.10,10.0,13.13);  //[ untuk menentukan titik awal yang digunakan ]
glVertex3f(0,0,0.0);                // [ untuk menentukan titik akhir yang digunakan ]
glEnd ();             //[untuk mengakhiri gambar garis dititik akhir ]
glPopMatrix (); //[Membuat baris kode menjadi tidak berlaku untuk bagian luar]

SwapBuffers (hDC); //[digunakan untuk menukar bagian belakang buffer menjadi buffer layar]